"Itu soal manusia, kalau ada kerusakan pada mesin itu urusan perdata, bukan urusan polisi," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Untung menjelaskan, hasil visum dokter pada Olivia membuktikan itu. Ditemukan zat yang membuat pengendara menjadi tidak bisa menguasai penuh mobil, atau zat yang membuat dia tidak bisa mengendalikan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Nissan Juke berwarna hitam yang dikemudikan Olivia terbakar di depan Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman pada Sabtu (10/3) dini hari lalu, setelah sebelumnya menghantam pondasi papan iklan. Mobil bernopol B 60 GOH itu terbakar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Olivia bersama temannya yang bernama Sebastian. Dalam peristiwa itu, Sebastian dapat terselamatkan. Namun nahas bagi Olivia, ia tewas terpanggang di dalam mobilnya. Pintu mobil jok sopir terkunci ketika api melalap mobil tersebut.
Polisi telah meng-SP3 kasus itu karena tersangka (Olivia) telah tewas. Sedang Sebastian berstatus sebagai korban. Sementara, keluarga Olivia melaporkan Nissan ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan jasa pengacara OC Kaligis.
(ndr/nrl)