Jaga Hubungan dengan Australia, Menteri Amir Setuju Corby Diberi Grasi

Jaga Hubungan dengan Australia, Menteri Amir Setuju Corby Diberi Grasi

- detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 14:17 WIB
Jakarta - Schapelle Leigh Corby mungkin akan segera bebas. Terpidana 20 tahun karena kasus kepemilikan 4 kg mariyuana ini mendapat lampu hijau untuk diberi grasi. Corby pun akan dipulangkan ke Australia.

"Sebenarnya kalau melihat pertimbangan hubungan baik kita dengan Australia, saya setujui saja," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin, di Tanjung Pinang, Kepri, Jumat (13/4/2012).

Tapi pemberian grasi itu tidak gratis, Australia pun harus memberikan imbal balik terhadap WNI yang ditahan di Negeri Kanguru itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asalkan secara resiprokal secara timbal balik juga bisa memberi keuntungan yang positif bagi WN kita juga yang sedang tidak beruntung yang ditahan di penjara Australia," tuturnya.

Amir menjelaskan rencana pemberian grasi itu bukan berarti sebuah keistimewaan. Hukuman yang dijatuhkan kepada Corby yakni 20 tahun penjara itu sesuai dengan hukuman positif di Indonesia. Nah, hukuman itu berbeda sekali dengan di Australia.

"Di Australia itu rehabilitasi yang diutamakan, tapi kita tidak serta merta memaksimalkan fungsi rehab. Kita ketahui saat Corby menghadapi masalahnya ditangkap beberapa waktu lalu, waktu itu sentimen anti narkoba sedang tinggi-tingginya. Saat itu hakim yang memutus perkara narkoba sedang tinggi-tingginya, yakni kasus Bali Nine," terangnya.

Sedang orang Indonesia yang ditahan di Australia itu kebanyakan karena kasus human trafficking. Mereka orang-orang kecil dari pulau-pulau di NTT dan di selatan Jawa Timur yang mengantar imigran gelap ini.

"Sebenarnya kan tangung jawab ada di cukong-cukong ini. Tapi sampai di Australia mendapat hukuman yang sangat tinggi. Kebetulan ada beberapa yang di bawah umur 18 tahun," lanjut Amir.

Soal imbal balik tahanan ini pun sudah dilakukan dengan Malaysia. Beberapa nelayan Malaysia yang ditangkap diberi grasi, setelah meminta pertimbangan presiden.

"2 Yang kita peroleh, kita melihat pemerintah Malaysia akhir-akhir ini sangat kondusif, sangat berinisiatif menghilangkan hal-hal yang dulu jadi masalah dengan Malaysia. Cukup banyak yang berhasil kita luputkan dari hukuman yang sangat berat," terangnya.

Namun Amir mewanti-wanti apa yang dilakukannya bukan pembebasan. "Yang jelas posisi saya tidak keberatan dengan pengurangan hukuman bukan pembebasan, pengurangan ya," tutur Amir.

(ndr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads