"Sebagai bentuk tugas DPR ya pengawasan mengingatkan. Kalau tidak mengawasi apa tugasnya, pulang kampung saja. Yang penting interpelasi. Interpelasi yang penting niatnya jangan mendongkel. Interpelasi yang benar-benar murni tulus mengingatkan itu tugas DPR," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Marzuki mengapresiasi niat interpelasi tersebut apabila hanya sekadar meluruskan semata serta mengingat menteri harus bekerja sesuai UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia khawatir nanti ada penjualan aset negara tanpa sepengetahuan menteri. Sebab, jika hal itu terjadi maka bisa merugikan negara.
"Apalagi itu menyangkut aset negara. Karena bahaya kalau melepas aset negara tanpa menteri sebagai persetujuan pemegang saham," tandasnya.
(van/aan)











































