Todung: MA Harus Lebih Agresif Mendorong Kenaikan Gaji Hakim

Todung: MA Harus Lebih Agresif Mendorong Kenaikan Gaji Hakim

- detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 13:20 WIB
Jakarta - Seruan mogok sidang oleh para hakim di daerah karena 11 tahun uang tunjangan tidak naik harus disikapi lebih serius oleh pemerintah. Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga yang menaungi hakim dinilai harus lebih agresif mendorong kenaikan gaji hakim.

"MA harus lebih agresif untuk mendorong naiknya gaji hakim," kata Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Todung Mulya Lubis, saat jumpa pers di kantornya di komplek Sudirman Central Business District (SCBD), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Menurut Todung, kenaikan gaji hakim adalah salah satu langkah yang bisa dilakukan MA untuk mewujudkan reformasi hukum. Karena walau tidak menjadi jaminan sepenuhnya, kenaikan gaji hakim dapat memperkecil peluang adanya penyimpangan yang dilakukan oleh hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita berhasil melakukan reformasi judicial, maka judicial corruption akan hilang. Judicial corruption ini adalah salah satu yang menyakiti rasa keadilan," paparnya.

Selain itu, Todung menjelaskan, peningkatan kesejahteraan hakim akan mendorong minat para sarjana hukum untuk menjadi hakim. Menurutnya, saat ini profesi hakim tidak diminati oleh para sarjana hukum.

"Di kelas yang saya ajar saja tidak ada yang tunjuk tangan saat saya tanya siapa yang berminat jadi hakim," tuturnya.

(trq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads