"Melihat isinya, nggak sampai ke menteri. Ini soal kerjasama di parlemen bagaimana mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat," kata Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, kepada detikcom, Jumat (13/3/2012).
Menurut Sutan, untuk mendapat jatah menteri mesti ada komitmen koalisi yang lebih kuat. Juga menyangkut kerjasama penuh di pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan Wasekjen PD Ramadhan Pohan, meski soal menteri menjadi sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kalau soal menteri, itu Pak SBY-lah. Demokrat nggak campuri. Pak SBY sepenuhnya paham, tanpa harus didesak-desak. Semua kan ada mekanismenya," jelas Ramadhan.
Gerindra dan Hanura sepakat mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat di DPR. Namun khusus Gerindra tak bersedia jika diberi kursi menteri.
Berikut isi kontrak koalisi parlemen yang disodorkan Demokrat:
Kesepakatan Politik antara Fraksi Partai Demokrat, F-PAN, F-PPP, F-PKB, F-Gerindra, dan F-Hanura DPR RI.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
Jabatan:
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Fraksi Partai Demokrat dan untuk menandatangani kesepakatan ini telah memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Demokrat.
2. Nama :
Jabatan:
Dst
Dengan ini sepakat untuk:
1. Bersama-sama mendorong kinerja DPR RI agar lebih aspiratif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan memajukan demokrasi.
2. Bersama-sama mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintahan SBY-Boediono untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sampai tahun 2014.
3. Bekerja sama secara produktif dan senantiasa bersama-sama dalam setiap langkah dan proses pengambilan keputusan-keputusan politik penting di DPR RI yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Demikian Kesepakatan Politik ini dibuat dengan kesadaran dan bertanggungjawab penuh untuk mendukung terwujudnya stabilitas politik dan pemerintahan SBY-Boediono hingga 2014.
(van/nrl)










































