Belasan Korban Trafficking Diamankan di Bogor, Seorang Hamil

Belasan Korban Trafficking Diamankan di Bogor, Seorang Hamil

Dava Vincent - detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 11:55 WIB
Belasan Korban Trafficking Diamankan di Bogor, Seorang Hamil
Bogor - Sebanyak 16 wanita diamankan petugas gabungan Polres Bogor Kota dari sebuah kafe yang dijadikan lokalisasi di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Rabu (11/04/2012) dinihari pukul 03.00 WIB. Belasan wanita yang sebagian besar masih Anak Baru Gede (ABG) itu dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kafe di lokasi tersebut. Salah satu korban sedang hamil 5 bulan.

Polisi menangkap 9 orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat penjualan orang (trafficking) tersebut, dua diantaranya adalah pasangan suami istri pemilik kafe Wismario yang menampung para wanita itu. Pelaku Popo (40) dan istrinya Yulianti alias Yuli (26) diamankan di Hotel Royal, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Sedangkan 7 pelaku lainnya ditangkap di Bogor dan Palembang. Saat ini belasan wanita itu sudah berada di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Bogor Utara, setelah dibawa dari Palembang, Kamis malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Kita bentuk tim untuk mengungkap kasus penjualan orang ke Palembang dan Jakarta," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman kepada wartawan di Mapolres Bogor Kota, Jumat (13/4/2012).

Hilman menjelaskan, belasan wanita itu dikirim ke Palembang oleh dua pelaku yang berperan sebagai calo. Di Palembang, mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe. "Tapi kenyataannya setelah sampai disana (Palembang-Red) mereka malah dijadikan PSK," kata Hilman.

Wanita korban trafficking itu berasal dari berbagai wilayah kota dan kabupaten. Mereka berusia antara 17-30 tahun. Diantara para korban ada yang sudah dipekerjakan selama 3 tahun dan memiliki seorang anak.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat lainnya, yang hingga kini masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Iman Imanuddin.

(trw/trw)


Berita Terkait