Polisi menangkap 9 orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat penjualan orang (trafficking) tersebut, dua diantaranya adalah pasangan suami istri pemilik kafe Wismario yang menampung para wanita itu. Pelaku Popo (40) dan istrinya Yulianti alias Yuli (26) diamankan di Hotel Royal, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Sedangkan 7 pelaku lainnya ditangkap di Bogor dan Palembang. Saat ini belasan wanita itu sudah berada di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Bogor Utara, setelah dibawa dari Palembang, Kamis malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilman menjelaskan, belasan wanita itu dikirim ke Palembang oleh dua pelaku yang berperan sebagai calo. Di Palembang, mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe. "Tapi kenyataannya setelah sampai disana (Palembang-Red) mereka malah dijadikan PSK," kata Hilman.
Wanita korban trafficking itu berasal dari berbagai wilayah kota dan kabupaten. Mereka berusia antara 17-30 tahun. Diantara para korban ada yang sudah dipekerjakan selama 3 tahun dan memiliki seorang anak.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat lainnya, yang hingga kini masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Iman Imanuddin.
(trw/trw)











































