"Layanan ini adalah pernyataan tekad pelayanan kepada publik bahwa MA akan mempublish informasi perkara pada hari yang sama dengan perkara tersebut diputus. MA juga akan mempublish putusan pada hari yang sama dengan perkara tersebut dikirim ke pengadilan pengaju," kata Panitera MA, Soeroso Ono, dalam siaran pers yang dilansir di website MA, Jumat (13/4/2012).
Layanan ini diluncurkan Kamis (12/4) malam bertempat di Hotel Aryaduta, Tangerang. Launching tersebut ditandai dengan penyematan pin bertuliskan 'One Day Publish' pada masing-masing peserta dan seluruh undangan yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kualitas informasi ini, Kepaniteraan MA telah membentuk Tim Monitoring dan Mekanisme Pengendali Kualitas. "Kita ada Tim yang akan selalu memantau publikasi informasi di website, jika ada perkara sudah putus tetapi belum dimuat, kami akan menegurnya," kata Soeroso berjanji.
Layanan 'One Day Publish' diluncurkan terkait dengan keikutsertaan Kepaniteraan MA dalam kompetisi layanan publik yang digelar oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
"Namun demikian tanpa adanya kompetisi layanan publik pun, peningkatan kualitas informasi telah menjadi komitmen MA sejak SK Keterbukaan Informasi diluncurkan," terang Soeroso.
Benarkah program 'One Day Publish' berjalan? Saat detikcom mengunjungi direktori putusan di website MA, puluhan putusan telah di-upload hari ini sejak tadi pagi. Seperti putusan pidana, perdata, pidana khusus atau perdata khusus. Upload putusan dalam jumlah banyak ini merupakan pemandangan yang cukup berbeda dibanding hari-hari pada waktu-waktu lalu.
(asp/nrl)











































