Lagi, KPK Panggil Ketua DPRD Jateng Murdoko

Lagi, KPK Panggil Ketua DPRD Jateng Murdoko

- detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 11:29 WIB
Lagi, KPK Panggil Ketua DPRD Jateng Murdoko
Jakarta - Setelah absen diperiksa, Ketua DPRD Jateng Murdoko dipanggil lagi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi APBD Kendal pada 2003-2004.

"M hari ini diperiksa sebagai tersangka," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, Jumat (13/4/2012).

Murdoko hingga pukul 10.45 WIB belum juga hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat pekan lalu, Murdoko dipanggil tetapi tidak hadir dengan alasan sibuk mengikuti kegiatan di DPRD Jateng.

KPK menetapkan Murdoko sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi dengan taksiran kerugian uang negara senilai Rp 4,75 miliar. Kasus ini terjadi saat Murdoko menjabat anggota DPRD Semarang periode 1999-2004.

Kasus pertama, ia diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Kedua, Murdoko juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003/2004.

Murdoko melakukan kejahatan itu bersama Bupati dan Wakil Bupati Kendal saat itu, Hendy Boedoro dan Warsa Susilo.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads