Panwas DKI: Mobil 'Jokowi-Basuki' Tak Langgar Aturan

Panwas DKI: Mobil 'Jokowi-Basuki' Tak Langgar Aturan

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 09:53 WIB
Panwas DKI: Mobil Jokowi-Basuki Tak Langgar Aturan
Jakarta - Mobil-mobil yang dihiasi bakal cagub dan cawagub Jakarta Jokowi-Basuki sempat berseliweran di jalanan. Cara yang dilakukan oleh pasangan ini belum termasuk pelanggaran kampanye.

"Itu bukan pelanggaran karena mereka masih termasuk bakal pasangan calon," ujar Ketua Panwas DKI Jakarta, Ramdansyah, kepada detikcom, Jumat (13/4/2012).

Ramdansyah menjelaskan, seluruh bakal pasangan yang ada saat ini akan berubah statusnya pada 10 Mei mendatang. Pada tanggal itu, KPUD sudah selesai melakukan verifikasi.

"Tanggal 12 Mei baru mendapat nomor urut dan bisa disebut pasangan calon," tegas Ramdansyah.

Ramdansyah menjelaskan, tidak aturan yang dilanggar oleh Jokowi saat ini. Namun jika untuk perizinan reklame, Ramdansyah mengaku bukan wewenang.

"Itu bukan wewenang kami," tegasnya.

Mobil boks kampanye berwarna putih itu, berisi running poster di setiap sisinya. Pada salah satu sisi, menampilkan foto pasangan Jokowi-Basuki dengan baju kebesaran kotak-kotak berwarna merah tengah memegangi miniatur kereta api. Dan sisi lainnya, tampak Basuki berdiri tersenyum seorang diri dengan baju kotak-kotak kebesarannya.

Sementara itu, di sisi belakang mobil menampilkan peta jakarta yang disusun dari kata-kata berwarna-warni yang mewakili lokasi-lokasi utama di Jakarta seperti, Pondok Indah, Menteng, Fatmawati, dan lain-lain. Pada bagian tengah peta tersebut tampak mencolok tulisan, "Jakarta Baru, Jokowi-Basuki."

(mok/nrl)


Berita Terkait