Hal ini dialami keluarga Susanto (35), warga Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2005 silam. "Kami punya keponakan, Jujen (30) yang mempunyai keterbelakangan mental. Usianya 30 tahun tapi perilakuknya seperti anak usia 12 tahun," kata Susanto kepada detikcom, Jumat (13/4/2012).
Jujen ini meski mempunyai keterbelakangan mental tetapi taat beribadah. Pada suatu hari di 2005 lalu dia berkenalan dengan seorang ibu, FSL (30) pada acara kebaktian di sebuah gereja. "Keterbelakangan mental Jujen sudah dibuktikan di pengadilan dan putusan hakim dia harus di bawah perwalian," ujar Susanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian ini, FSL lalu dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. Lalu pada 2010 dikeluarkan cekal untuk FSL selama 1 tahun atas permintaan Mabes Polri. Namun pada 2011, surat cekal tersebut tidak diperpanjang. Adapun FSL hingga kini masih berkeliaran di Jakarta. "Kami meminta polisi untuk segera menangkapnya. Kami sering lihat di perumahan di Cengkareng," harap Susanto.
(asp/nrl)











































