Soal MoU dengan BNN, Menkum HAM: Itu Tidak Jadi Prioritas

Soal MoU dengan BNN, Menkum HAM: Itu Tidak Jadi Prioritas

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 09:12 WIB
Keppri - Pembekuan kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan Kemenkum HAM belum bisa dipastikan kapan berakhir. Menkum HAM, Amir Syamsuddin, menegaskan, MoU dua lembaga itu bukan prioritas utama saat ini.

"Saya kira itu (MoU) tidak menjadi prioritas. Ada MoU sangat bagus, tapi sebelum ada MoU inisatif sidak itu sangat baik," kata Amir di sela-sela kunjungan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (12/4/2012).

Menurut Amir, saat ini sidak-sidak yang dilakukan secara internal sudah cukup baik. Namun kerjasama dengan BNN juga dipastikan tak akan berhenti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu akan berkelanjutan tidak akan pernah berhenti kita lakukan dengan BNN atau inisiatif yang dilakukan sendiri oleh pemasyarakatan kita," terangnya.

"Hasilnya kita lihat sangat membesarkan hati, kalau nggak salah di Batam kemarin juga ada. Kita sudah lihat sendiri," sambungnya.

Operasi penggerebekan narkoba yang dilakukan Wamen Denny Indrayana dan BNN menjadi pemicu pembekuan MoU tersebut. Penyebabnya, saat aksi terjadi dugaan penamparan terhadap sipir.

Denny sudah membantah ada penamparan. Namun kalangan Ditjen PAS melawan. Mereka membela sipir yang mengaku ditampar dan protes pada Menkum HAM hingga akhirnya MoU antara BNN dan Kemenkum HAM yang menjadi dasar sidak Denny dibekukan sementara.

(mad/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini