"Saya kira gaji dan tunjangan hakim itu harus diperhatikan supaya kita secara moral bisa menuntut mereka bekerja secara baik," ucap pakar hukum dan tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie, kepada detikcom, Kamis (12/4/2012).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan secara etis memang tidak elok jka hakim mogok sidang. Namun tindakan yang dilakukan merupakan jeritan hati yang selama ini terpendam. Hakim-hakim ini masih sangat muda mereka masih punya idealisme yang tingi yang belum terkena mafia peradilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Jimly mengatakan dengan banyaknya aksi-aksi yang dilakukan para hakim mulai dari mengadu ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan komisi III DPR banyak kalangan yang menilai sebelah mata aksi dari para hakim tersebut. Dengan banyaknya aksi yang di lakukan para hakim tersebut sudah seharusnya pihak terkait turun langsung menghadapi kasus ini.
"Secara moral tidak ada alasan kita melecehkan aspirasi mereka. Sangat tidak tepat respon pejabat legislatif dan yudikatif jika tidak peka tehadap kasus ini, saya mengimbau pemerintah melakukan langkah-langkah nyata. Status hakim sebagai pejabat negara dipastikan dulu statusnya," tutup Jimly.
Seperti diketahui, 4 ribu hakim di pelosok nusantara berencana mogok sidang sebagai upaya menuntut kesejahteraan. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili, mengatakan hal ini bagian dari perjuangan hakim untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS.
(rif/mok)











































