"Untuk masa sidang tiga, hanya dua RUU prioritas yang dapat diselesaikan," ujar Ketua DPR, Marzuki Alie, dalam pidato penutupan masa sidang tiga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Marzuki mengatakan dua RUU yang disahkan yakni UU tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara RUU prioritas yang masih belum selesai di antaranya seperti RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU Sistem Peradilan Anak, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan lainnya.
"Melihat jumlah RUU yang dihasilkan dalam masa sidang tiga ini kita cukup prihatin. Namun perlu dipahami bahwa banyak kendala yang ditenui dalam pembahasan, terutama terhadap pasal-pasal yang sulit menemukan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah," ungkapnya.
(ega/mok)











































