"Oh nggak ada, nggak ada urusan. Kalau mememang sudah cukup memenuhi unsur sebagai tersangka dari alat bukti yang ada kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Polri mengaku pihaknya akan bekerja profesional. Jabatan seseorang tidak akan berpengaruh banyak pada pemeriksaan. Semua bergantung alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mendatangi ke Mabes Polri pada Senin lalu. Dia datang sendiri memberikan klarifikasi dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2005. Mabes Polri sudah menetapkan 4 tersangka. Polri belum bisa memastikan apakah akan melakukan pemanggilan lagi pada Siti.
"Belum tahu, kita gelar dulu baru diambil langkah selanjutnya. Gelar dengan ahli dan dengan lingkungan kita," tuturnya.
(ahy/ndr)