"Tidak ganti nama, hanya nama populer, nama resminya tetap DPD tapi nama populernya itu, " ujar Irman kepada wartawan usai mengisi acara diskusi 'Apa perlu DPD ganti nama', di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012)
Lebih lanjut Irman mengatakan Senat itu hanya nama generiknya saja di berbagai negara, sedangkan senator nama orangnya. "Jadi sebenarnya DPD itu nama generiknya. Di berbagai negara lain itu namanya Senat. Senat nama lembaganya, senator nama orangnya, " lanjut Irman
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPD usianya sudah memasuki 8 tahun. Setelah kita melihat ternyata kalau tidak diperkenalkan nama populer ini tingkat pengenalannya ke publik itu tidak cepat. Dan sebenarnya media-media sudah memanggil juga dengan nama tersebut tapi belum diformalkan, " terang Irman yang mengenakan baju batik kuning.
Awal April lalu, DPD melalui rapat paripurna yang didahului diskusi, dialog dan workshop menyepakati DPD RI memiliki nama lain yakni Senat Republik Indonesia,. Dengan nama Senat ini, nantinya akan membuat masyarakat lebih mudah mengenal lembaga ini dalam kegiatan kenegaraan.
"Kemudian bisa dikenal masyarakat bisa menguatkan cikal lembaga ini lebih baik dalam kegiatan kenegaraan. Nama formalnya tetap menggunakan nama DPD, Senat ini hanya nama panggilan saja, " ucap dia
Hal ini juga disetujui oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, gagasan penggunaan nama Senat itu bagus. Selanjutnya bisa diikuti dengan ikhtiar untuk menata format DPD ke depannya.
"Gagasan itu bagus, saya setuju. Yakinlah kami-kami ini (pimpinan DPR) untuk menyetujui gagasan itu kemudian ikhtiarlah menata format DPD itu seperti apa. Karena itu kalau ada pikiran-pikiran yang sudah dihimpun DPD, saya kira pandangannya sah, " ucap Priyo.
(rif/nvt)











































