"Ya mudah-mudahan hari ini UU itu jadi, kalau tidak bisa tinggal 18 bulan yang harus kita cukup-cukupkan," kata komisionel baru KPU, Hadar Navis Gumai, usai dilantik Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Menurut pria berambut ikal ini, idealnya masa persiapan tahapan pemilu lebih dari 20 bulan. Namun bila melihat kesiapan infrastruktur yang ada saat ini, batas waktu 20 bulan itu dinilai lebih baik dibanding UU Pemilu versi sebelum-sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara komisioner lain KPU, Ida Budhiati, yang ditemui pada kesempatan sama menyatakan optimis batas waktu 20 bulan akan memadai. Namun tentu harus didukung oleh kinerja jajaran Setjen KPU dan KPUD sehingga tahap yang berlangsung bisa berjalan lancar.
"Oleh KPU sebelumnya tentu sudah dipersiapkan regulasi dan dukungan kesetjenan untuk kami lanjutkan. Saya tidak meragukan kesiapan kelembagaan KPU," ujar mantan advokat yang mengetuai KPUD Bandung itu.
(lh/aan)











































