Pilih Kuota Murni di RUU Pemilu, PKS Bantah 'Tebus Dosa' ke Setgab

Pilih Kuota Murni di RUU Pemilu, PKS Bantah 'Tebus Dosa' ke Setgab

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 17:24 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) balik kanan memilih konversi suara menjadi kursi dengan menggunakan metode penghitungan kuota murni. Padahal dalam lobi politik fraksi, PKS berkukuh dengan metode devinsor webster.

"Kalkulasi PKS murni berdasarkan kepentingan nasional dan tidak transaksional. Jadi clear sikap PKS," kata Pesiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Menurut dia dengan metode kuota murni, partai-partai kecil yang ikut dalam Pemilu 2014 akan tetap berpeluang mendapatkan kursi di parlemen berdasarkan hasil sisa suara sah di daerah pemilihan. Pilihan PKS ini sejalan dengan PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kepentingan saluran aspirasi, jadi obyektif. Kita kepentingan bangsa tidak transaksional," ujarnya.

Luthfi membantah bila keputusan yang diambil PKS dalam voting paripurna atas opsi metode penghitungan konversi suara menjadi kursi terkait dengan keputusan koalisi.

"Kita lagi enggak pengen komentar koalisi, break dulu koalisi. Kita case by case kita dalami untuk kepentingan nasional, jadi kita tidak transaksional," tegasnya.

Seperti diketahui dalam voting paripurna sore ini, hanya Fraksi Golkar dan PDIP yang memilih metode webster. Tujuh fraksi lainnya yakni Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura mendukung metode kuota murni.


(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads