Hasil Voting RUU Pemilu: Metode Konversi Suara Kuota Murni

Hasil Voting RUU Pemilu: Metode Konversi Suara Kuota Murni

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 16:04 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Pemilu pada rapat paripurna telah selesai dilaksanakan. Poin terakhir yang dipermasalahkan, yaitu metode konversi suara akhirnya diputuskan menggunakan metode kuota murni.

Keputusan penggunaan metode murni didapat melalui mekanisme voting. Dalam voting terbuka metode kuota murni dipilih oleh 342 peserta rapat. Sedangkan metode perhitungan webster dipilih 188 peserta.

Voting ini diikuti anggota dewan yang hadir dalam rapat yang totalnya berjumlah 530 anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem kuota murni didukung oleh Demokrat (140 suara), PKS (54), PAN (42), PPP (37), PKB (28), Gerindra (24), dan Hanura (17).

Sedangkan yang mendukung metode webster adalah PDIP (91) dan Golkar (97).

Hal yang menarik adalah perubahan sikap PKS. Sebelum voting dilakukan mereka menyatakan mendukung metode perhitungan webster. Namun begitu voting PKS malah berdiri untuk mendukung metode kuota murni.

Dengan keputusan tersebut maka sistem pemilu yang diatur dalam RUU Pemilu adalah menggunakan sistem proporsional terbuka, parliamentary threshold 3,5 persen, alokasi kursi per dapil 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD, dan metode konversi suara kuota murni.

(trq/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads