"Saya minta Kabid SD untuk mendalami isi buku secara keseluruhan. Kalau ungkap banyak kosakata yang tidak layak, maka bisa kita minta tidak digunakan untuk sekolah tersebut," kata Wakil Kepala Disdik DKI, Agus Surandika, kepada detikcom, Kamis (12/4/2012).
Dia menjelaskan dengan sistem manajemen berbasis sekolah (MBS) maka sekolah mempunyai kewenangan untuk menentukan dan menelaah buku muatan lokal yang akan digunakan. Muatan isi buku harus dipelajari oleh sekolah apakah cocok atau tidak dengan perkembangan psikologis anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di masa lalu, jelas Agus, semua buku yang dipakai di sekolah harus melalui rekomendasi. Namun karena ada otonomi guru dan sekolah, maka sekolah dibolehkan menentukan sendiri buku muatan lokal yang dipakainya.
"Mungkin karena keterbatasan sekolah sehingga hal ini terjadi," imbuh dia.
Disdik DKI mengimbau sekolah-sekolah untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menelaah buku yang digunakan. Pihak penerbit dan penulis buku juga akan diajak diskusi. Jika menurut pendalaman Disdik DKI tidak banyak konten buku yang 'membahayakan' maka akan diminta merevisi.
Tidak akan langsung ditarik? "Dilihat dulu secara keseluruhan. Bukan karena ada yang salah sedikit lalu ditarik. Kalau bisa direvisi tentu akan direvisi. Karena buku itu adalah karya yang harus dihargai. Ini proses yang terus berjalan. Kalau belum apa-apa langsung sanksi nanti tidak ada yang tertarik menulis buku," papar Agus.
Kisah 'Bang Maman' ini terkuak saat Hana (8), siswa SD Angkasa, Halim, bertanya pada ibunya, Intan. "Bu, istri simpanan itu apa?" Hal itu membuat Intan terperanjat. Dia terpaksa harus sedikit berbohong untuk menjawab pertanyaan itu. Intan lantas mengalihkan perhatian anaknya.
(vit/nrl)