Meski sejauh ini DPR belum juga mengesahkan revisi paket UU Pemilu, namun pelantikan siang hari ini, tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab memang demikianlah prosedurnya.
"Secara definitif, mereka sudah terpilih dan berdasarkan UU dan kelaziman prosesnya sudah selesai. Jadi tidak melanggar UU," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai jadwal, peresmian keanggotaan baru dua lembaga negara itu berlangsung tepat pada pukul 14.00 WIB, Kamis (12/4/2012). Di dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara ini, Presiden SBY bertindak selaku kepala negara.
Tujuh orang komisioener KPU terpilih itu adalah Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro.
Sementara lima orang anggota baru Bawaslu terpilih adalah Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak.
Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara hadir dalam acara siang hari ini. Tidak ketinggalan beberapa orang anggota KIB II.
(lh/aan)











































