"Buku adalah jendela ilmu dan pengetahuan. Sarana efektif untuk membentuk karakter anak. Untuk itu, penulis buku punya tanggung jawab untuk mencerdaskan dan mencerahkan, bukan menyesatkan dan transfer ketidakbaikan," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/4/2012).
Kisah itu terangkum dalam pelajaran Lingkungan Budaya Jakarta. Kisang 'Bang Maman dari Kali Pasir' ada di halaman 30. Buku itu diterbitkan PT Media Kreasi dan diedarkan di SD Angkasa IX Halim, Jaktim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni'am berharap, seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai guru, Kepsek, penulis, Dinas Pendidikan harus memiliki perspektif anak dalam proses pendidikan.
"Termasuk muatan kurikulum, konten yang diajarkan dan dampaknya. Harus sesuai dengan kondisi psikologis anak. Termasuk asas kepatutan. Apalagi model pengajaran yang umumnya berlaku di SD itu dengan menghapal. Ini adalah fenomena gunung es. Artinya bukan kasus satu-satunya. Masalah terkait buku pelajaran SD numpuk banget," tuturnya.
Dalam kisah "Bang Maman dari Kali Pasir" di buku kelas 2 SD itu diceritakan Bang Maman meminta seorang perempuan bernama Patme untuk mengaku-ngaku sebagai istri simpanan Salim. Tindakan itu dilakukan agar putri Bang Maman yang bernama Ijah, mau menceraikan Salim. Bang Maman ingin Ijah cerai dari Salim karena sang menantu sudah jatuh miskin.
(ndr/nrl)











































