"Disepakati tidak ada lobi atau pembicaraan karena tidak bisa ditemukan kesamaan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Satu poin yang akan divoting adalah metode penghitungan konversi suara menjadi kursi. Partai Demokrat, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura menginginkan metode kuota murni. Sementara Golkar, PDIP dan PKS berkukuh dengan metode penghitungan webster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil lobi semalam, 3 poin krusial yang semula menjadi perdebatan sembilan fraksi akhirnya disepakati.
Pertama, ambang batas parlemen 3,5 persen. Kedua, alokasi kursi 3-10 untuk tingkat nasional dan 3-12 untuk tingkat provinsi atau kabupaten/kota dan ketiga sistem proporsional terbuka.
(fdn/aan)











































