Marzuki: UU Pemilu Harus Disahkan Hari Ini

Marzuki: UU Pemilu Harus Disahkan Hari Ini

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 02:00 WIB
Jakarta - Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan pengesahan RUU Pemilu tetap harus dituntaskan pada hari Kamis ini. Menurutnya, pengesahan tersebut harus tetap dilakukan sekalipun ada fraksi yang menolak ikut voting.

"Jangan sampai satu dua fraksi, menunda lobi kita. Kita tetap lanjutkan siang nanti, untuk mengambil keputusan mengenai pengesahan RUU Pemilu ini," ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012) dinihari.

Menurut Marzuki, pengambilan keputusan yang direncanakan pada siang nanti tetap pada dua pilihan. Yaitu dengan menggunakan metode pemungutan suara dan yang kedua melalui musyawarah mufakat. Namun, secara tersirat, Marzuki menunjukkan keyakinannya bahwa pengesahan RUU Pemilu akan disahkan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pada siang nanti, dua fraksi tidak hadir artinya bisa saja, kita lakukan musyawarah mufakat dengan 7 fraksi yang hadir," ucapnya.

Sebelumnya, Forum lobi DPR yang membahas mengenai 4 poin penting dalam RUU Pemilu mengalami kebuntuan dalam poin sistem perhitungan suara, apakah menggunakan sistem varian webster atau kuota murni. Partai Demokrat mengharapkan, pembahasan dapat dilanjutkan dalam paripura DPR Kamis (12/4) pagi.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP sudah meninggalkan ruang lobi tersebut sejak pukul 23.10 WIB.




(riz/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads