Sosialisasi Larangan Truk di Serpong Diperpanjang Sebulan

Sosialisasi Larangan Truk di Serpong Diperpanjang Sebulan

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 01:21 WIB
Jakarta - Merasa masih kurang optimal karena adanya pengemudi truk yang masih melintasi Jalan Raya Serpong, membuat Pemkot Tangsel terpaksa harus memperpanjang sosialisasi Perwal No.32012 tentang pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang di Kota Tangsel. Perpanjangan dilakukan hingga akhir bulan April 2012 ini.

"Diperpanjang. Sebulan ke depan masih terus disosialisasikan kepada sopir truk yang melintas," terang Taufik Wahidin, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, Rabu (11/4/2012).

Taufik menerangkan selama tahap sosialisasi, pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap sopir truk yang melanggar. Seperti diketahui Perwal No.3 / 2012 itu memuat batas jam melintas truk bertonase besar di Jalan Raya Serpong, mulai pukul 05.00 hingga 22.00, WIB setiap harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya hanya memberi tiga opsi. Antara lain, mempersilahkan sopir truk memutar. Pilihan lainnya, menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau menunggu hingga pukul 22.00 WIB.

Β "Mayoritas sopir truk lebih memilih melalui JLS," katanya. Sosialisasi diperpanjang terang Wahidin untuk memastikan agar pemberlakuan sudah diketahui mayoritas sopir truk yang sering lalu lalang di Jalan Raya Serpong.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads