FPD Setuju UU Pemilu Disahkan Kamis Ini

FPD Setuju UU Pemilu Disahkan Kamis Ini

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 00:11 WIB
Jakarta - Forum lobi DPR yang membahas mengenai 4 poin penting dalam RUU Pemilu mengalami kebuntuan dalam poin sistem perhitungan suara, apakah menggunakan sistem varian webster atau kuota murni. Partai Demokrat mengharapkan, pembahasan dapat dilanjutkan dalam paripura DPR Kamis (12/4) pagi.

"Kita ingin putuskan Kamis saja," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PD, Saan Mustopa, saat ditanya wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2012) tengah malam.

Saan beralasan, penundaan rapat Paripurna ini demi kebaikan bersama, untuk menjaga juga kebersamaan, juga menyangkut kepentingan masing-masing partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini ada 2 partai (Golkar dan PDIP) yang sudah memutuskan untuk keluar. Kita ingin besok kita lanjutkan. Untuk menjaga semua kebersamaan, kita ingin ini diputuskan secara bersama-sama," jelasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP sudah meninggalkan ruang lobi tersebut sejak pukul 23.10 WIB.


(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads