Mega Kembali Tegaskan SBKRI Sudah Tidak Berlaku
Selasa, 10 Agu 2004 14:42 WIB
Jakarta - Presiden Megawati kembali menegaskan WNI keturunan Tionghoa tidak perlu melengkapi diri dengan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) karena SBKRI tidak berlaku lagi untuk kepentingan administrasi kependudukan.Presiden juga menegaskan dirinya telah memerintahkan Menko Polkam ad interim Hari Sabarno untuk menindak tegas aparat pemerintah yang masih meminta SBKRI kepada masyarakat keturunan Tionghoa.Penegasan ini disampaikan Mega dalam pertemuan dengan sekitar 80 pengusaha keturunan Tionghoa di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Selasa (10/8/2004). Pengusaha keturunan Tionghoa yang hadir, antara lain Alim Markus (bos Gup Maspion) dan Ciputra (bos Grup Ciputra)."Saya sudah minta ke Menko Polkam untuk menindak tegas bagi yang meminta SBKRI. Ini sudah tidak ada sebenarnya. Untuk itu saya minta jangan berkeluh kesah dan menurut saja. Kalau ada yang minta demikian ditolak saja," kata Mega.Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan dari peserta pertemuantentang masih dimintanya SBKRI kepada WNI keturunan Tionghoa. Eko Sugitario, seorang dosen Universitas Surabaya, mengungkapkan fakta di Imigrasi Jawa Timur masih dimintai SBKRI.Mega juga mengingatkan agar masyarakat Tionghoa mensosialisikan tentang masalah ini, yakni tidak berlakunya SBKRI, ke masyarakat dan jangan berpangku tangan. "Mungkin selama ini kurang sosialisasi," katanya.Dalam pertemuan itu ada enam pengusaha yang menyampaikan berbagai harapan, dukungan, dan keluhan di bidang usaha. Mereka juga meminta apabila Mega terpilih tetap konsisten dalam memulihkan perekonomian bangsa ini.
(gtp/)











































