Marzuki Harap UU Pemilu Disahkan Malam Ini

Marzuki Harap UU Pemilu Disahkan Malam Ini

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 22:35 WIB
Jakarta - Hingga saat ini masih belum ada kata sepakat dari fraksi-fraksi di DPR terkait metode konversi suara dalam RUU pemilu. Meski demikian, ketua DPR, Marzuki Alie, berharap rapat paripurna selesai hari ini.

"Kita harapkan malam ini selesai, karena menurut saya tidak ada hal-hal yang harus ditunda lagi," Kata Ketua DPR, Marzuki Ali, di sela-sela forum Lobi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/04/2014).

Menurutnya berbagai masalah krusial dalam rancangan undang-undang (RUU) ini memang sudah mengerucut dan belum bisa dipastikan apakah akan dilakukan voting atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira sudah mengerucut hanya masalah metode penghitungan suara. Ada yg menginginkan kuota murni, ada yang metode divisor varian webster," katanya

Beberapa fraksi menyatakan kata sepakat dalam beberapa poin yang dipermasalahkan, namun mereka tetap ingin tawaran konversi suara mereka diakomodir.

"Tadi sudah meningkat semua ke PT 3,5 persen. Dari PDIP PT 3,5 persen tapi minta webster. Golkar juga mau PT 3,5 persen tapi minta webster. Tetapi teman-teman yang partai menengah ke bawah itu menginginkan kuota murni. PT 3,5 persen namun kuota murni. Nah ini belum ada kesepakatan, ya kami masih menunggu lah bagaimana lobi-lobi antar fraksi sehingga mengerucut bisa mengajukan musyawarah dan mufakat." Tambahnya

Besaran angka Parlementary Treshold (PT) bisa saja naik kalau tawaran beberapa fraksi yang tetap mau menggunakan konversi suara webster tidak diakomodir.

"Ada kemungkinan alternatif ya. Mau PT 3,5 persen kalau webster. Kalau PT tidak 3,5 persen bisa naik. Jadi bisa menjadi materi voting. Tapi kita harapkan mengerucut," tandasnya.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads