Gempa Aceh, DPR Pertimbangkan Tak Voting RUU Pemilu

Gempa Aceh, DPR Pertimbangkan Tak Voting RUU Pemilu

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 18:50 WIB
 Gempa Aceh, DPR Pertimbangkan Tak Voting RUU Pemilu
Jakarta - DPR mempertimbangkan untuk tidak melakukan voting RUU Pemilu menyusul adanya gempa yang menggoyang Aceh 8,5 SR. Voting RUU Pemilu tidak terlalu berurusan dengan konstituen.

"Persoalan ini kan lebih pada parpol. Tidak terlalu public meter, tidak terlalu berurusan langsung ke konstiten, kita berusaha untuk tidak voting," ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Anis mengatakan, anggota DPR berempati pada masyarakat yang terkena gempa Sumatera. DPR tidak mau memunculkan aroma politik di tengah derita rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas karena kita ikut berempati pada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kita yang ada di Sumatera jangan sampai DPR memunculkan panorama yang tidak simpatik dari iklim politik. Jadi kita berusaha menunjukkan simpati itu kepada suadara-saudara kita di Sumatera," jelasnya.

Gempa pertama kali di Aceh dan Sumut terjadi sekitar pukul 15.38 WIB. Gempa dengan kedalaman 10 km itu berlokasi di 1.40 LU-92,99 BT (346 km barat daya Kabupaten Simeulue). BMKG memberikan peringatan dini tsunami untuk Bengkulu, Lampung, Aceh, Sumbar dan Sumut.


(nik/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads