Jaksa Agung Basrief Arief mengaku ada sejumlah terdakwa kasus korupsi yang belum dieksekusi. Jumlahnya hanya belasan orang.
"Jumlah pastinya saya belum bisa pastikan, tapi ada belasan," kata Basief yang ditemui di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Menurut dia, ada beberapa buronan kasus korupsi yang ditangkap dan diajukan ke pengadilan di antaranya Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin dan buronan lain dari Sumatera Utara yang ditangkap di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basrief mengatakan Kejagung akan menuntaskan sejumlah masalah administrasi untuk mempercepat penangkapan buronan lainnya, seperti petikan putusan akhir pengadilan yang memastikan status hukum buron bersangkutan.
"Itu yang sedang kita lakukan. Tapi tetap kita cari," tegas Basrief.
(/)










































