Bambang beraksi dengan menggunakan atribut polisi dan kartu nama. Dia mengancam akan menembak korban jika korban tidak menuruti perintahnya.
"Saya tembak kamu! Begitulah kalimat yang selalu dilontarkan tersangka saat melakukan aksinya," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dony Suharjo, saat gelar kasus di Polsek Semarang Barat, Jl Ronggolawe Selatan, Rabu (11/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang melakukan aksinya dengan memasuki sebuah bilik karaoke dan merampas HP korban. Dia menyuruh korban untuk mengambil HP-nya di Gedung Resos Sunan Kuning. Namun saat korban mendatangi Resos Sunan Kuning, pelaku tidak mengakui telah merampas HP. Korban pun melapor ke Polsek Semarang Barat.
Sebelum ditangkap pada Selasa (3/4) kemarin, Bambang sudah sempat di bawa ke Polsek Semarang Barat. Meski demikian karena ancaman hukuman tidak kuat, maka dia dilepaskan. Namun belum ada satu hari di lepas, Bambang sudah mengulang aksinya.
"Selama ini ternyata tersangka melakukan aksinya di Semarang dan Solo," ungkap Kompol Dony.
Doby menjelaskan, dari keterangan keluarga tersangka, Bambang pernah mendaftarkan diri untuk menjadi polisi namun gagal sehingga kemungkinan aksinya tersebut dilakukan karena terobsesi.
"Menurut keluarganya, dulu pernah mendaftar sebagai polisi namun gagal," jelas Dony.
(alg/try)











































