Kasus Suap PON, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Riau

Kasus Suap PON, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 14:44 WIB
Kasus Suap PON, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Riau
Pekanbaru - Kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah menetapkan 4 tersangka, saat ini 6 anggota DPRD Riau menjalani pemeriksaan.
 
Pemeriksaan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jl Pattimura, kawasan Gobah, Pekanbaru. Pantauan detikcom, 6 anggota dewan ini diperiksa di ruangan Catur Prasetya.
 
Mereka yang terperiksa adalah Taufan Andoso, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN. Selanjutnya, Abu Bakar Sidik dari Fraksi Golkar yang menjabat Wakil Ketua Tim Pansus Perda No. 6 tahun 2010.
 
Anggota dewan lain, Roem Zen (PPP), Indra Isnaini (PKS), Turoechan Asyari (PDI Perjuangan), dan Tengku Muhazza (Partai Demokrat).
 
"Mereka diperiksa masih sebatas saksi terkait soal Perda No 6," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4/2012).
 
Catatan detikcom, dari enam anggota dewan yang diperiksa saat ini, 3 orang di antaranya sudah terperiksa sebelumnya saat ditangkap KPK pada Kamis (3/4/2012). Kedua anggota dewan itu, Tengku Muhazza, Indra Isnani dan Tureochan. Ketiganya saat ditangkap sempat dilepas KPK setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 17 jam.
 
Pemeriksaan ini masih terkait dugaan penggelembungan dana venue PON. Sebelumnya, Perda No. 6 tahun 2010 menganggarkan dana untuk lapangan tembak sebesar Rp 44 miliar.
 
Pada tahun 2012, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, mengajukan anggaran tambahan. Lantas Perda No6 direvisi sehingga terjadi penambahan anggaran pada APBD Tahun 2012 sebesar Rp 19 miliar. Penambahan anggaran ini terindikasi kasus suap.
 
Suap terhadap wakil rakyat ini dilakukan Dispora Riau dan PT Pembangunan Perumahan dengan menitipkan uang sebesar Rp 900 juta kepada M Faisal Aswan dari Golkar. Uang ini akan dititipkan kembali kepada M Dunir selaku Ketua Pansus. Uang belum sempat dibagikan kepada tim pansus saat KPK sudah menangkap Faisal di rumahnya.

(cha/trw)


Berita Terkait