Priyo: Voting RUU Pemilu Sudah Mengerucut

Priyo: Voting RUU Pemilu Sudah Mengerucut

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 14:00 WIB
Jakarta - Anggota DPR sepakat melakukan voting dalam pengesahan RUU Pemilu. Pimpinan fraksi telah mengerucutkan pada opsi-opsi yang diterima dengan baik oleh semua anggota.

"Saya bersyukur hari ini bahwa tadi secara informal para pimpinan-pimpinan fraksi tadi sudah memberitahu saya dan teman-teman pimpinan DPR lainnya bahwasanya nanti Insya Allah akan mengerucut pada pilihan-pilihan yang tersedia," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, usai paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2012). Paripurna diskors pukul 13.00 WIB hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Menurut Priyo, opsi pertama yakni besaran parliamentary treshold (PT) dengan pilihan 3 persen atau 4 persen. "Tidak ada lagi opsi-opsi lain. Angka 5 persen sudah dihapus. 2,5 Persen juga dihapus," kata politisi Golkar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Opsi kedua yakni sistem pemilu pilihan terbuka atau tertutup. "Sistem ini sudah gamblang," ucap Priyo tanpa merinci lebih jelas hal itu.

Opsi ketiga yakni sistem perhitungan quota atau webster yang sudah mengerucut.
Priyo menjelaskan ketika rapat paripurna dibuka lagi nanti, pimpinan rapat akan mempersilakan pimpinan pansus untuk menyampaikan laporan. Rencananya pimpinan akan langsung melakukan lobi.

"Karena kalau dibahas di paripurna ini tidak akan selesai. Lobi-lobi fraksi ini nanti yang akan mengantarkan voting apa yang nantinya dipakai. Diharapkan adalah voting parsial per item sehingga bisa diselesaikan sebaik-baiknya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Priyo berharap jika PT 4 persen yang akan digolkan. Sebab Golkar sudah mengalah dari angka PT sebelumnya.

"Kami sudah mundur dari angka 6 persen dan 5 persen dan sekarang 4 persen. Angka ini dirasa moderat dan mudah-mudahan angka ini bisa diterima dengan baik," ucapnya.

(nik/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads