"4 Orang itu kita amankan ke Polair Banten. Selanjutnya diproses dan benar mereka pembawa kapal itu," kata Kabag Bin Ops Dit Polair Polda Banten AKBP Taswin saat dihubungi detikcom, Rabu (11/4/2012).
Taswin mengatakan 4 pembawa imigran gelap ini adalah YL, AL, YP, dan JS. Ke empatnya adalah warga Nusa Tenggara Timur (NT). Mereka membawa imigran gelap ini atas perintah seseorang yang masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke empatnya hanya dibekali uang Rp 400 ribu. Karena makanan dan lainnya sudah tersedia di dalam kapal. Jika imigran gelap tersebut sudah sampai ke tujuan, mereka akan diberi uang masing-masing Rp 20 juta.
"Rencananya dijanjikan akan dibayar tapi sebelum berangkat tidak diberikan apa-apa cuma Rp 400 ribu itu saja untuk berempat," jelasnya.
Atas tindakannya, mereka terancam 5 hingga 15 tahun penjara. Hingga kini mereka ditahan di Polair Banten.
Seperti diketahui kapal pembawa 120 imigran gelap tenggelam setengah di perairan Tanjung Lesung, Serang, Banten. Kapal penolong yang patroli di sekitar Tanjung Lesung dan kapal Polair Banten mengevakuasi 120 imigran dari Afghanistan tersebut.
120 Pria ini lantas dibawa ke Pelabuhan Merak. Di Pelabuhan Merak, mereka diinapkan di sebuah hotel. Polisi lalu melakukan serah terima kepada pihak imigrasi untuk menindaklanjuti 120 imigran gelap ini.
(gus/ndr)










































