KPK Periksa Wali Kota Semarang Soemarmo

KPK Periksa Wali Kota Semarang Soemarmo

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 10:15 WIB
KPK Periksa Wali Kota Semarang Soemarmo
Jakarta - Sejak pertama kali ditahan, Wali Kota Semarang Soemarmo HS diperiksa KPK. Dia dicecar penyidik mengenai kasus suap APBD Semarang yang menjeratnya sebagai tersangka.

Mengenakan kemeja batik warna coklat, Soemarmo diantar petugas pengawal dengan menumpang mobil tahanan yang membawanya dari Rutan Cipinang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Soemarmo tak berkomentar mengenai agenda pemeriksaannya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KPK menyatakan Soemarmo diperiksa sesuai dengan kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (11/4/2012).

Soemarmo HS ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret lalu. Soemarmo disangka melakukan suap dalam pembahasan APBD Perubahan 2012.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta Sekda Akhmat Zaenuri pada 24 Oktober 2011 lalu. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp 400 juta. Saat ini, ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

(fjp/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads