Polisi Periksa Nurdin di RS
Selasa, 10 Agu 2004 13:14 WIB
Jakarta - Penyidik Mabes Polri memeriksa Nurdin Halid, Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang menjadi tersangka kasus gula impor gula ilegal, setelah dinyatakan sembuh dari sakit. Namun pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramatjati karena Nurdin mengaku masih lemah.Hal itu disampaikan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dadang Garnida ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/8/2004). Dadang menuturkan, telah menelepon langsung Nurdin, Senin (9/8/2004) kemarin, untuk menanyakan kesediaannya diperiksa. Dalam telepon itu, Dadang meminta Nurdin agar tak pura-pura sakit kalau sudah sehat kembali. Diingatkan, tindakan pura-pura sakit justru akan merugikan Nurdin sendiri. Mendapat desakan itu, akhirnya Nurdin bersedia diperiksa. Tapi dengan syarat dilakukan di RS. "Kita nggak keberatan yang penting Nurdin bisa diperiksa," kata Dadang. Nurdin, jelas Dadang, belum sepenuhnya sehat. Kata Dokter, Nurdin masih memerlukan istirahat. Tersangka gula ilegal itu memang sudah bisa berjalan, namun jalannya masih limbung karena lambungnya luka. Saat ditanya apakah Nurdin akan ditahan lagi, Dadang belum bisa memastikan. Katanya, yang penting polisi bisa memeriksanya terlebih dulu. Pagi tadi, lanjut Dadanfg, polisi mengirimkan penyidik untuk mengecek kepastian Nurdin untuk diperiksa. Hingga kini belum ada laporan berubah tidaknya kesediaan Nurdin diperiksa. Sedangkan adik Nurdin, Abdul Waris Halid yang juga menjadi tersangka kasus gula juga dinyatakan telah sehat. Tapi mengenai akan ditahan lagi atau tidak, Dadang menyatakan hal itu wewenang Bea Cukai karena instansi itu yang menangani kasus Abdul Waris.
(iy/)











































