DPR Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pemilu

DPR Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pemilu

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 09:06 WIB
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna. Pembahasan kali ini menyangkut RUU Pemilu yang kemungkinan besar akan dilakukan dengan voting.

"Paripurna soal UU Pemilu pukul 10.00 WIB. Kita harap bisa diselesaikan secara musyawarah, tapi kalau tidak ya melalui mekanisme voting," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada detikcom, Rabu (11/4/2012).

Memang akan dilakukan lobi sebelum rapat paripurna DPR di tingkat pimpinan fraksi. Sementara anggota fraksi akan dikumpulkan untuk konsolidasi. "Kita ada lobi-lobi terakhir sebelum paripurna,"katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Voting kemungkinan menyangkut UU Pemilu dan sistem perhitungan suara. Meskipun angka PT mengerucut ke angka 3,5, namun PT sangat mungkin jadi perdebatan sendiri.

"PPP siap dan berharap jika titik temu kesepakatan PT di 3,5 persen. Kita ingin jika harus dilakukan voting, dengan per paket. PPP akan mengusulkan paket moderat, PT 3,5 persen, sistem terbuka, metode kuota, dan alokasi kursi 3-10 DPR dan 3-12 DPRD," sambung Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi.


(van/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads