Polisi menggelar operasi Simpatik Jaya pada bulan ini, operasi ini akan menindak tegas bagi para pengendara yang kerap menggunakan jalur trotoar untuk parkir. Pengendara motor roda 2 juga akan ditindak jika nekat melintas di jalur pedestrian.
"Kita imbau agar pengguna jalan menghormati trotoar, bagi mereka yang melangar akan kita tilang," Kata Kasat Lantas Jakarta Pusat, AKBP I Gusti Ketut Suarta, saat dihubungi detikcom, Rabu (11/4/2012).
Suarta mengatakan, dalam dua hari terakhir, pihaknya telah memberikan sanksi bagi pengendara yang nekat memarkir mobilnya di pinggir jalan Gunung Sahari. Selain itu, pihaknya juga memberikan sanksi bagi pengendara yang nekat melalui lajur TransJakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini terdiri dari gabungan, Dishub, Polantas, dan Polisi Militer. Ia berharap dengan adanya operasi ini bisa mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Tujuan operasi ini juga ingin mengembalikkan fungsi trotoar untuk para pejalan kaki," tutup Suarta.
(rvk/fdn)










































