Hakim: Kami Tidak Mengemis Gaji, Kami Menuntut Hak

Hakim: Kami Tidak Mengemis Gaji, Kami Menuntut Hak

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 17:35 WIB
Jakarta - Kurang lebih 50 hakim daerah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta untuk bertemu dengan Komisi III yang membidangi hukum. Mereka menegaskan bahwa bukan meminta naik gaji, namun meminta dipenuhi hak-haknya.

"Aksi kami ke sini tidak untuk mogok sidang. Kami tidak mengemis kenaikan gaji, kami minta hak-hak kami yang ada di UU tapi tidak terealisasi hingga sekarang," ujar salah satu hakim Abdurahman Rahim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Senada dengan Abdurahman, hakim lainnya Ahmad Sunoto meminta kepada Komisi III DPR untuk mengawal pemerintah yang melupakan berbagai peraturan dalam peraturan dalam perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan. Salah satu contohnya adalah fasilitas penunjang seperti rumah jabatan, transportasi, keamanan dan kesehatan yang kini diabaikan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya gaji, sudah 4 tahun tidak naik, gaji hakim lebih kecil dari PNS. Tunjangan jabatan 11 tahun tidak naik. Gaji di tahun 1994 2x lipat dari gaji PNS. Perumahan, sejak 2004, yang tidak dapat rumah dinas gak dapat biaya pengganti sewa rumah. Keamanan sangat minim, keamanan dilakukan tenaga honorer tidak setara polisi. Tunjangan kesehatan kita masih gunakan Askes. Semua hak terabaikan oleh pemerintah," tutur hakim dari PN Aceh Tamiyang ini.

Hal serupa juga diutarakan oleh Marta Samawaputra, seorang Hakim PTUN dari Palangkaraya. Marta meminta kejelasan status hakim sebagai pejabat negara bukan lagi di bawah label PNS.

"Kami menuntut hak-hak konstitusional yang tidak diberikan negara. Ada grey area dalam kedudukan hakim (eksekutif dan PNS). Perlu pertegas posisi kita sebagai pejabat negara, bukan lagi bagian dari eksekutif dengan label PNS," ungkapnya.

(mpr/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads