"Itu merupakan kreasi Fraksi Golkar, bukan atas instruksi DPP," kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Selasa (10/4/2012).
Menurut Idrus, DPP Partai Golkar tidak pernah memerintahkan Fraksi Golkar untuk membuat dan membeli tas bergambar Ical Rp 10 juta. Ia menegaskan bahwa hal tersebut murni inisiatif fraksi yang menunjukkan rasa kepemilikan terhadap partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mempersilakan elemen internal partai untuk berkreasi mendukung pencapresan Ical. "Silahkan berkreasi, kami menyambut baik," tutupnya.
Dalam surat edaran bernomor INT.00.2130/FPG/DPRRI/III/2012 tertanggal 26 Maret 2012, masing-masing anggota DPR dari Golkar wajib membeli 1.000 tas bergambar Ical seharga Rp 10 juta. Selain tas ada juga banner.
Nantinya tas itu diminta diisi sembako. Nah, sembako dalam tas bergambar Ical itu disebar ke masing-masing dapil anggota DPR asal Golkar untuk dibagikan kepada masyarakat.
(tor/mad)










































