"Karena sudah melakukan tindakan kategori membahayakan, seperti balapan liar dan mengarah ke tindak pidana, ya harus dilakukan proses hukum," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Menurut Boy, kawanan bermotor itu bermula dari satu komunitas pecinta otomotif. Namun entah mengapa, Boy melanjutkan, kelompok hobi tersebut malah menjurus ke sejumlah aksi kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri sendiri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindak organisasi yang menaungi anggota geng yang terlibat kriminal.
Menurutnya, polisi menindak bila diketahui ada anggota kelompok tersebut yang membuat onar.
"Kalau berkumpul, berserikat itu hak setiap warga negara. Tidak ada pelarangan. Kita menindak hanya yang terlibat kriminal," ujarnya.
aksi kebrutalan geng motor terjadi pada Jumat (6/4) dini hari lalu. Seorang warga di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jaksel bernama Rahmad Gunawan meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sejumlah pemuda bermotor. Aksi tersebut dilakukan karena dendam pelaku terhadap korban.
Minggu (8/4) dini hari lalu, empat orang warga dikeroyok oleh sekitar 30 pemuda berambut cepak di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus. Kelompok yang menumpang 15 motor lebih ini juga melakukan aksi pembakaran motor.
Kemudian pada Sabtu (7/4) lalu, empat orang remaja, satu di antaranya tewas dengan kondisi mata tertusuk di SPBU Shell, Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara. Mereka dikeroyok oleh lebih dari 15 orang pemuda berbadan tegap dan berambut cepak yang ditengarai polisi merupakan anggota geng motor.
(ahy/ndr)











































