Presiden SBY Dukung Kenaikan Kesejahteraan Hakim

Presiden SBY Dukung Kenaikan Kesejahteraan Hakim

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 16:11 WIB
Presiden SBY Dukung Kenaikan Kesejahteraan Hakim
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji akan menaikkan kesejahteraan hakim sesuai rekomendasi Komisi Yudisial (KY). SBY telah meminta kementerian terkait untuk menelaah kenaikan kesejahteraan hakim sesuai proporsi yang wajar.

"Bapak Presiden tentu mengikuti dan mendengar apa yang menjadi perhatian para hakim. Dalam beberapa hari ini, ada semacam penyampaian dari para hakim mengenai tunjangan dan remunerasi hakim," kata jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di kompleks Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Kenaikan kesejahteraan hakim telah disampaikan oleh KY pada 2011 silam. Tidak hanya itu, KY juga menyampaikan usulan penguatan lembaga yudisial yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden pernah menerima KY pada 2011. Di dalamnya juga mengait pada bagaimana agar KY itu lebih memperkuat lembaga. Pertemuan tersebut akan ada peningkatan dari remunerasi para hakim," ujar Julian.

Setelah isu mogok sidang, SBY langsung memerintahkan anak buahnya segera menyerap aspirasi para hakim. "Presiden menyambut baik dan bisa menerima hal tersebut dan akan diusulkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) untuk menelaah dan memberi dukungan, diangkat tepat proporsional dan wajar sesuai dengan apa yang diusulkan oleh KY," ujar Julian.

KemenPAN dan RB harus segera melakukan konsolidasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti aspirasi hakim.
 
"Dalam hal ini kami sampaikan, menyambut baik aspirasi tersebut dan meminta agar kementerian terkait, terutama KemenPAN dan RB berkoordinasi dengan Menkeu, menelaah apa yang menjadi apresiasi tersebut," terang Julian.

Namun Presiden SBY tidak bisa memastikan apakah kenaikan kesejahteraan diterapkan dalam waktu dekat ini. "Belum bisa dipastikan hal tersebut karena ada proses penelaahan oleh KemenPAN dan Kemenkeu," ujar Julian.

"Bukankah APBN-P 2012 sudah diputus?" tanya wartawan.

"Tidak bisa memberikan pernyataan karena semua kan ada mekanismenya. Tapi yang jelas apa yang menjadi perhatian para hakim tentu didengar dan tentu ditanggapi secara positif oleh Presiden," jawab Julian.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini