"Anggaran itu ada di APBN 2012. Sekarang yang dipakai APBN-P 2012, APBN-P baru disahkan 31 Maret 2012, DIPA baru belum selesai," kata Wakil Ketua BURT DPR, Refrizal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Menurut Refrizal, anggaran DPR untuk tahun 2012 sedang dipotong. Kemungkinan anggaran perawatan RJA tidak sebesar itu.
"Sekarang yang berlaku adalah APBNP tahun 2012 anggaran DPR sedang dibahas satker sekjen dan Dewan, sudah dipotong Rp 237.385.822.000, dicoret di sana-sini," katanya.
Anggaran pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun 2012 naik signifikan. Untuk tahun 2012, dana dialokasikan sebesar Rp 101 miliar.
Anggaran tahun 2012 hampir naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Anggaran perawatannya terbagi dalam dua alokasi yakni perawatan fisik sebesar Rp 98 miliar, dan perawatan ketertiban umum sebesar Rp 3,1 miliar.
"Alokasi pemeliharaan RJA sebesar Rp 101 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setjen DPR tahun anggaran 2012, yang berlabel 'RAHASIA'. Banyak anggaran setjen ini sebagai anggaran pemborosan," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.
(van/mok)











































