"Mestinya dari awal hakim itu sudah mikir. Kalau jadi hakim ya itu keadaannya," kata Ruhut di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Ruhut malah menyalahkan para hakim yang mau mogok sidang. Seharusnya ketika mendaftar calon hakim (cakim), mereka sudah tahu dengan segala konsekuensinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut 'Raja Minyak dari Medan' ini, motivasi orang jadi hakim dalam orde baru supaya bisa jual beli perkara. Saat ini tidak bisa karena KPK akan menciduk hakim nakal.
"Kenapa hakim sekarang mengatakan gajinya kecil? Kenapa tidak di waktu era Orde Baru? Dulu waktu jadi hakim, pasti mikirnya 'nggak apa apa gaji kecil, tapi kan bisa main sana-sini'. Sekarang mereka pasti takut ditangkap KPK. Makanya nuntut itu (kesejahteraan)," papar Ruhut.
Seperti diketahui, 4 ribu hakim di pelosok Nusantara berencana mogok sidang sebagai upaya menuntut kesejahteraan. Sejak Senin (9/4) kemarin, 28 perwakilan dari 4 ribu hakim tersebut melakukan audiensi dengan pihak terkait. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili, mengatakan hal ini bagian dari perjuangan hakim untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS.
(asp/mok)










































