Rencana pencairan dana BOS triwulan II harus dimonitoring oleh semua pihak agar tidak terjadi lagi keterlambatan dana BOS sampai ke rekening sekolah. Untuk itu, anggota Komisi X DPR, Ahmad Zainuddin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mentransfer dana BOS ke rekening sekolah.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemda untuk menunda pencairan dana BOS mengingat pentingnya dana tersebut untuk memenuhi biaya operasional setiap sekolah seperti ujian dan ulangan, serta pembayaran honorarium bulanan guru.
"Bahwa terjadinya inflasi akibat polemik harga BBM ikut mempengaruhi kesiapan sekolah dalam menghadapi ujian nasional bulan April ini. Mereka kesulitan mencari dana talangan jika dana BOS terlambat dikucurkan. Kami banyak mendapat keluhan dari sekolah yang mengharapkan agar dana BOS dapat segera masuk ke rekening sekolah mereka," ujar Zainuddin, Selasa (10/4)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, penyaluran BOS triwulan II akan dimulai 9-16 April 2012. Tahun 2012, anggaran dana BOS untuk 33 propinsi mencapai Rp 22,44 triliun dan dana cadangan BOS Rp 1,15 triliun. (nwk/nwk)











































