Kasus Suap DPRD Riau, KPK Periksa Staf PT Adhi Karya

Kasus Suap DPRD Riau, KPK Periksa Staf PT Adhi Karya

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 12:12 WIB
Kasus Suap DPRD Riau, KPK Periksa Staf PT Adhi Karya
Jakarta - Tim penyidik KPK tengah berada di Riau mengembangkan kasus terkait pembahasan anggaran tambahan untuk PON 2012 ini. Mereka memeriksa 6 saksi dari PT Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya.

"Hari ini ada enam saksi yang diperiksa, lima berasal dari PT Pembangunan Perumahan dan satu PT Adhi Karya," tutur Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/4/2012).

Lima orang saksi dari pihak Pembangunan Perumahan itu yakni Bagus, Nanang, Nugroho, Satrio Priambodo dan Supriyadi. Sedangkan satu orang saksi dari Adhi Karya bernama Satria Hendri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan KPK melakukan pemeriksaan secara intensif pada empat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak Senin kemarin.

Dikatakan dia, KPK juga terbuka kemungkinan untuk memeriksa staf dari PT Wijaya Karya.

Proyek pembangunan fasilitas pendukung pesta olahraga tersebut mayoritas dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya, dan PT Wijaya Karya. Ketiga perusahaan tersebut dikenal sebagai perusahaan konstruksi
pelat merah terkemuka di tanah air.

Penetapan 4 tersangka itu terdiri dari, 2 anggota DPRD Riau, Faisal Aswan dan Muh Dunir. Dua orang lagi, PNS Dispora dan karyawan PT Pembangunan Perumahan. Ke empat tersangka ini di titipkan KPK di tahanan Polda Riau.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Faisal Aswan di rumahnya saat menerima dana suap Rp 900 juta. Dana tersebut berasal dari Dispora Riau dan PT Pembangunan Perumahan sebagai persekot telah diloloskannya revisi Perda No 6. Perda No 6 mengatur tentang dana pembangunan lapangan tembak.

Pada tahun 2012, Perda No 6 telah disetujui DPRD Riau untuk pembangunan venue lapangan tembak dengan anggaran Rp44 miliar. Tahun 2012, DPRD Riau lewat 20 tim pansus mengabulkan revisi Perda No 6 dengan penambahan dana Rp 19 miliar.

Penambahan dana ini diduga kuat bentuk kolusi DPRD Riau, Dispora Riau dan PT Pembangunan Perumahan selaku kontraktor yang mengerjakan proyek lapangan tembak. Kolusi itu diduga karena sebelumnya, masing-masing fraksi hanya menyetujui penambahan dana Rp 9 miliar. Belakangan, para fraksi menyetujui penambahan menjadi Rp 19 miliar.

Sebagai bentuk terima kasih pihak Dispora dan PT Pembangunan Perumahan memberikan uang persekot Rp 900 juta yang dititipan ke Faisal Aswan untuk dibagikan kepada 20 tim pansus. Uang suap ini akan bertambah lagi, jika anggaran venue tersebut telah cari pada Mei 2012 mendatang yang kabarnya akan disisakan untuk dewan minimal Rp 5 miliar.

(fjp/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads