"Kita akan dengar suara jeritan dan keluhan para wakil tuhan, hakim-hakim dari perwakilan seluruh Indonesia. Dan kita akan advokasi semua keluhannya yang sangat manusiawi itu," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi kepada detikcom, Selasa (10/4/2012). Pertemuan dijadwalkan pukul 14.00 WIB di ruang Komisi III Nusantara II DPR.
Aboe menyayangkan ternyata anggaran Rp 405 milyar di APBN-P tidak diperuntukkan untuk kesejahteraan hakim. Padahal diharapkan anggaran pada APBN-P tersebut bisa digunakan untuk mensejahterakan para penjaga keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aboe mengatakan dirinya sangat mendukung aksi untuk perbaikan kesejahteraan hakim, namun hal ini harus dilakukan dengan benar dan efektif. Menurutnya, bisa jadi aksi mogok sidang ini baru pertama kali terjadi di dunia.
"Saya kira masih ada alternatif lain yang bisa dilakukan. Kita harus segera duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan ini, sehingga aksi mogok tidak sampai terjadi. Bila tidak, aksi mogok tersebut akan membawa dampak besar bagi wibawa lembaga peradilan dan upaya law enforcement di Indonesia," tutupnya.
(mpr/rmd)











































