Melalui pengacaranya, Hanny JES Leihitu, Lementut mencatatkan nama anggota DPRD Kota Manado Sultan Udin Musa dalam laporan polisi bernomor LP/26/IV/2012/Sulut/SPKT sebagai terlapor.
Laporan ini tak membuat Sultan Udin Musa gentar. Katanya, sebagai warga negara yang baik, sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum mengetahui secara pasti masalah yang dilaporkan, tapi Udin Musa telah menduga terkait statement yang dilemparkannya di majalah Tiro tentang dugaan korupsi.
"Silahkan saja, kan ada mekanisme dan aturan main yang berlaku. Jika pemberitaan lewat media harusnya seperti apa?" tandasnya.
Ditambahkannya, sebenarnya yang diserang pada penulisan di Majalah Tiro adalah institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak berani menyentuh permasalahan di Pemerintahan Kota Manado.
"Seharusnya yang tersinggung adalah KPK, tapi saya siap melayani proses hukum ini," pungkasnya.
Sementara Hanny JES Leihitu saat dikonfirmasi mengenai laporan itu hingga kini belum memberikan jawaban.
(rmd/rmd)










































