KPU DKI Warning Kandidat Cagub yang Sakit-sakitan Bisa Gugur

KPU DKI Warning Kandidat Cagub yang Sakit-sakitan Bisa Gugur

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 05:08 WIB
KPU DKI Warning Kandidat Cagub yang Sakit-sakitan Bisa Gugur
Jakarta -

Enam kandidat pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta telah melalui uji kesehatan dan psikologi kemarin. Hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat tersebut selanjutnya akan dibicarakan tim dokter yang melakukan pemeriksaan. Jika rekomendasi hasil pemeriksaan dari tim dokter menyatakan kandidat tertentu bermasalah secara kesehatan, peluangnya terus maju di pilkada DKI terancam gugur.

"Yang memeriksa dan memutuskan hasilnya adalah IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Kita menyerahkan sepenuhnya kepada IDI, karena mereka ahlinya. Nanti setelah diputuskan, mereka akan menyerahkan hasil dan rekomendasinya ke KPU DKI. Kalau ada yang kesehatannya bermasalah menurut rekomendasi tim dokter, bisa menggugurkan," ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI, Jamaluddin F Hasyim kepada detikcom, Selasa (10/4/2012).

Jamaluddin mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan diserahkan ke KPU DKI pada 23 April mendatang. Hasil tersebut berikut rekomendasi tentang kesehatan calon per calon untuk layak atau tidak jika memimpin Jakarta. Namun dia mengatakan tidak ada kewajiban bagi KPU DKI untuk mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut. Karena hasil tersebut menjadi dokumen kelengkapan persyaratan seluruh bakal calon yang akan dijadikan sebagai referensi bagi KPU DKI Jakarta dalam penetapan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap enam pasangan cagub-cawagub ini terdiri dari beberapa tim, seperti tim pelaksana dari berbagai bidang di IDI, tim pemeriksa dari dokter di RSPAD, tim konsultasi dari berbagai bidang keahlian kodeokteran, tim pendukung, dan tim pengarah.

"Jadi hasilnya kita serahkan kepada tim dokter. Nanti setelah diserahkan, baru bisa diketahui. Hasilnya tidak harus diumumkan. Karena cukup menjadi catatan bagi KPU sebagai penilaian dalam penetapan nanti," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Senin (9/4) kemarin menggelar tes kesehatan terhadap para bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Tes tersebut dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Pilkada DKI Jakarta akan digelar pada 11 Juli mendatang. Sejumlah pasangan bakal calon sudah mendaftarkan diri ke KPU DKI, baik lewat partai politik maupun lewat jalur perseorangan. Mereka adalah pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono (Partai Golkar, PPP, dan PDS), Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Partai Demokrat, PAN, PKB, PBB), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (PKS), dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (PDIP dan Gerindra).

Sementara dua pasangan dari jalur perseorangan yaitu Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-A riza Patria.

KPU DKI Jakarta baru akan mengumumkan pasangan calon independen dan partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan pada tanggal 10-11 Mei. Masa kampanye masing-masing calon secara resmi akan dilaksanakan pada 24 Juni-7 Juli 2012 mendatang.

(rmd/rmd)


Berita Terkait