Target yang disasar pun lagi-lagi partai yang pernah jadi tempat dia bernaung, Partai Demokrat. Kasus Dana PPID sendiri saat ini tengah disidik oleh KPK dengan tersangka Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati.
"Kasus Wa Ode Nurhayati bukan Wa Ode saja yang dapat," ujar Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/4/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diterima oleh Jafar melalui staf ahlinya dari staf Bupati Sumatera Utara (Sumut), Totar D M Purba. Nazaruddin pun mengklaim memiliki bukti.
"Di Demokrat yang memegang uang Jafar. Staf ahlinya mengambil uang dari staf Bupati di Sumut terbukti dengan adanya kuitansi. Uang ini adalah anggaran belanja daerah yang diputuskan pada APBN tahun 2011," beber Nazaruddin.
Staf Jafar yang bernama Kamhar Lakumani menerima uang Rp 1,75 miliar dari Totar DM Purba pada tanggal 7 November 2010 di Jakarta. Nazaruddin pun berjanji akan membongkar kasus ini ke KPK.
(mok/rmd)










































