Kasus Hambalang, KPK Periksa Direktur Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso

Kasus Hambalang, KPK Periksa Direktur Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso

- detikNews
Selasa, 10 Apr 2012 02:10 WIB
Kasus Hambalang, KPK Periksa Direktur Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso
Jakarta - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap di proyek Hambalang. KPK memeriksa Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.

"Ditanya terkait proyek. Tapi tanyakan saja ke dalam. Sudah saya jelaskan kok sampai jelas di sana. Intinya seperti itu," jelas Mahfud usai diperiksa tujuh jam di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (9/4/2012) malam.

KPK memang tengah mengusut kaitan PT Duta Sari Citralaras dalam kasus Hambalang ini. Pemeriksaan Mahfud hari ini bukan untuk pertama kalinya. Kabarnya, penyelidik KPK memang tengah intens menelisik perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki istri Anas, Athiyyah Laila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum PD, Nazaruddin mengatakan Mahfud Soroso merupakan anak buah Anas Urbaningrum di PT Adhi Karya. Keduanya akrab sejak sekolah dasar. Bahkan, Nazaruddin menceritakan dirinya pernah bersama Anas dan Mahfud dalam lima hari terus bertemu di Hotel Sahid, Jakarta.

Pertemuan ketiganya membicarakan permintaan Mahfud Suroso agar Anas dapat mengamankan semua proyek Kemenpora termasuk Hambalang. Lebih lanjut, Nazar mengungkapkan jika pada proyek tersebut, Anas telah menetapkan PT Adhi Karya yang memenangi proyek Hambalang. Pasalnya, dari PT DGI tidak dapat membantu Anas untuk memberikan biaya di kongres Partai Demokrat.

Padahal dalam kongres, sambung Nazar, Anas harus menyediakan dana sekitar Rp 100 miliar agar bisa menang sebagai ketua umum di partai berlambang mercy tersebut. "Pada April 2010 lalu, Anas sudah memutuskan agar PT Adhi Karya memenangi proyek Hambalang. Sebagai fee, Anas memperoleh Rp 50 miliar dari Mahfud Suroso," ujar Nazaruddin di sela-sela persidangan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1) silam.

Dalam kasus Hambalang ini, mereka yang pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

(/rmd)


Berita Terkait